Senin, 11 November 2013

Perubahan Sosial

 Perubahan Sosial
           Perubahan sosial merupakan suatu proses suatu proses dalam sebuah sistem sosial yang tampak dalam bentuk perbedaan-perbedaan yang dapat diukur dan terjadi dalam kurun waktu tertentu. Misalnya suami dalam keluarga tradisional mempunyai peran yang sangat menentukan. Jika suami tidak bekerja, kehidupan keluarga akan berantakan. Tidak demikian halnya dengan keluarga modern dimana banyak istri yang ikut berperan dalam mencari nafkah untuk keluarga. Sedangkan suami tidak selalu menjadi penentu dalam keluarga. Ia tidak selalu mempunyai peran yang dominan. Jadi, dapat dikatakan bahwa dalam kurun waktu tertentu telah terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial budaya dalam masyarakat banyak sekali bentuknya, antara lain perubahan norma, nilai, pola perilaku, peralatan hidup, pandangan hidup, dan sebagainya.
Perubahan sosial pada contoh di atas merupakan perubahan yang menyangkut struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial. Perubahan itu mencangkup perubahan sistem status, hubungan-hubungannya dalam keluarga, sistem politik, kekuasaan, dan penyebaran penduduk.
Banyak para ahli sosial yang meberikan arti atau makna perubahan sosial secara berbeda. Robert Morrisom Maciver, misalnya, berpendapat bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam bidang hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan dalam hubungan sosial tersebut. Hubungan sosial di sini dimaksudkan sebagai relasi antar individu dengan masyarakat maupun antar kelompok yang satu dengan kelompok sosial lainnya di dalam sebuah masyarakat. misalnya 20 tahun yang lalu masyarakat di desa A adalah petani. Hubungan antar anggota masyarakatnya bersifat kekeluargaan dan penuh semangat gotong royong. Namun desa A kini sudah berubah menjadi kawasan industri. Hubungan antar anggota masyarakat pun bersifat instrumental, artinya orang berhubungan dengan orang lain sejauh orang lain memberi dia keuntungan ekonomi. Maka disitu hubungan antar individu dengan masyarakat maupun kelompok sosial yang satu dengan yang lainnya mengalami perubahan. Tidak lagi kesetaraan dan keseimbanangan dalam hubungan sosial, karena perbedaan status ekonomi, kedudukan sosial, dan sebagainya. Inilah yang dimaksud dengan perubahan sosial menurut Maciver.
           Sementara itu, Selo Soemardjan memahami bahwa bahwa perubahan sosial terjadi dalam seluruh kejadian manusia, baik menyangkut nilai yang menjadi patokan hidup maupun perilaku manusia itu sendiri. Dengan kata lain yaitu perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dai dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistemnya.[1]Contohnya yakni perubahan pada sarana transportasi. Sekarang orang berpergian naik bis, taxi, sepeda motor, mobil, atau angkot. Sedang beberapa decade lalu, orang masih menggunakan dokar. Perubahan sosial ini sekaligus mempengaruhi perubahan nilai dan perilaku.[2]
           Ditemukan dalam litelatur lain tentang konsep perubahan sosial, yaitu perubahan sosial sebagai suatu konsep mempunyai akar yang lain dibandingkan dengan konsep pembangunan[3].  Dalam menganalisis perkembangan masyarakat dan perubahan sosial yang terjadi, sangat pentinglah untuk melihat perubahan dalam sistem ekonomi , terutama dalam sistem produksi. Namun, dalam analisis perubahan sosial yang mendalam perlulah menelaah lebih dari sekedar melihat bentuk-bentuk produksi. Berbagai faktor yang perlu dilihat sebagai komponen penting dalam analisis[4]:
a)      Tingkat analisis yang berbeda, tetapi saling terkait
b)      Faktor-faktor internal dan eksternal dalam masyarakat yang bersangkutan
c)      Penyebab
d)     Pelaku-pelaku perubahan
e)      Sifat perubahan (berangsur-angsur;radikal)
           Perubahan juga dapat terjadi karena proses imitasi kebudayaan. Generasi muda melakukan imitasi terhadap apa saja yang ada dalam kebudayaan generasi tua. Karena proses imtasi ini hanya dilakukan memalui proses meniru bentuk-bentuk yang dianggap perlu, bentuk kebudayaan yang dihasilkan hanya sedikit berbeda dari kebudayaan sebelumnya. Dalam hal ini, terjadi perubahan yang terjadi secara lambat namun pasti. Perubahan itu baru dapat diketahui setelah jangka waktu yang cukup lama dalam bentuk proses pe-warisan kebudayaan yang tidak sempurna. Dalam peristiwa itu terdapat unsur-unsur kebudayaan yang tidak terwariskan. Unsur-unsur ini biasanya berisi hal-hal yang dianggap tidak mempunyai nilai penting bagi generasi pewarisnya.
           Konsekuensi yang timbul akibat perubahan sosial tidak selalu sama. Ada perubahan sosial yang mempunyai dampak kecil dan kurang berarti. Contohnya adalah perubahan pada mode pakaian atau rambut. Bidang perubahan ini tidak mempunyai pengaruh  dalam bidang politik. Ada juga perubahan sosial yang mempunyai dampak besar. Contohnya ialah revolusi industri. Revolusi industri selain merubah cara menghasilkan barang-barang industri, juga merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Revolusi industri juga memunculkan imperialisme modern.
           Ada juga dampak perubahan sosial yang muncul secara lambat dan bertahap. Contohnya adalah program KB. Dengan program ini, diharapkan tidak aka nada peledakan penduduk dan diinginkannya membentuk keluarga kecil dan sejahtera. Jadi, 2 anak cukup untuk mengurangi padatnya penduduk dan teraturnya perekonomian keluarga tersebut. Namun banyak yang mempunyai pola berfikir jika, “banyak anak akan mempunyai banyak rizki.” Dan pemikiran itu terus tertanam karena juga merupakan sebuah tradisi.
           Terdapat dua faktor penyebab perubahan sosial, yaitu faktor intern dan ekstern. Sumber perubahan ada yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Hal itu dapat dikatakan sebagai faktor interm. Misalnya pertentangan antargolongan dalam masyarakat itu sendiri, demografi, penemuan baru, dan lainnya.  Ada juga yang berasal dari luar, hal ini disebut faktor eksterm. Contonya, pengaruh dari budaya masyarakat lain, faktor alam, dan sebagainya.[5]
           Ciri-ciri perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat ialah sebagai berikut:
1.      Setiap masyarakat mengalami perubahan, baik secara lambat maupun cepat sehingga tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya.
2.      Perubahan yang terjadi dalam suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti oleh perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Hal ini disebabkan bahwa lembaga-lembaga sosial itu bersifat independen akan saling berpengaruh, sehingga sulit sekali untuk mengisolir perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu.
3.      Perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi tersebut akan dilanjutkan dengan reorganisasi yang akan menimbulkan kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang baru.
4.      Perubahan sosial terjadi dalam bidang material atau juga immaterial karena keduanya memilki timbal-balik.
5.      Secara tipologis, perubahan sosial dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk, yaitu:
a.       Proses sosial, yaitu pergantian beragam penghargaan, fasilitas, dan anggota dari suatu struktur.
b.      Segmentasi atau pembagian, yaitu pemekaran unit-unit struktur yang tidak terlalu berbeda dengan unit-unit yang telah ada.
c.       Perubahan struktur, timbul peran dan organisasi yang baru.
d.      Perubahan struktur kelompok, yaitu pergantian komposisi kelompok, tingkat kesadaran kelompok, dan hubungan antarkelompok dalam masyarakat.[6]
2.2. Dampak Perubahan Sosial terhadap Patologi Sosial
Perubahan dalam kehidupan sosial bisa terjadi akibat berbagai hal di dalam kehidupan. Meskipun tidak semua gejala tersebut dapat dianggap sebagai perubahan sosial. Berikut adalah beberapa hal yang bisa dikatakan sebagai gejala yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial:
1.      Perkembangan masyarakat yang tidak bisa terhenti karena adanya perubahan, baik secara lambat maupun cepat, seperti pemaparan sebelumnya.
2.      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan akan sangat berpengaruh terhadap perubahan lembaga sosial lainnya.
3.      Munculnya berbagai patologi sosial akibat perubahan tersebut.
4.      Perubahan yang terjadi tidak hanya sebatas fisik atau materiil, tapi juga jauh di luar itu.
Terkait itu Kartini Kartono menyatakan pendapatnya tentang patologi sosial. Menurutnya, penyimpangan merupakan tingkah-laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata dari rakyat kebanyakan. Intinya ialah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal. Pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidariatas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal inilah yang dinamakan Patos. Maka beberapa individu yang menentang norma yang ada dan hal-hal yang dipaparkan diatas itu dapat disebabkan oleh adanya perubahan sosialnya.
Tindak kriminal yang dilakukan juga merupakan kegiatan yang menyimpang atau patologi sosial. Karena seseorang yang melakukan tindak kriminal itu merupakan orang yang menentang atau memusuhi sosial (antisosial). Jadi, sikap atau kelakuannya tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Apapun bentuk penyimpangan tersebut, masyarakat tidak menghendaki dan membencinya, bahkan akan memberi sanksi bagi pelakunya. Anggapan tentang perilaku menyimpang antara masyarakat satu dengan yang lain terkadang juga berbeda. Ada yang menganggap menyimpang, namun di sisi lain ada yang menganggap itu adalah hal yang biasa saja. Tindak-tindak kriminal tersebut muncul karena adanya perubahan dari sisi struktur pemerintahan dan kebijakannya, ataupun adanya kapitalisasi sosial.[7]
2.3. Kusni Kasdut Pelaku Kriminal Akibat Perubahan Sosial
           Ada yang mengatakan bahwa Kusni Kasdut ialah Robin Hood ala Indonesia. Di sisi lain, ia melakukan berbagai tindakan kriminal. Namun, di sisi lain ia mempunyai sisi kepahlawanan yang seharusnya di hargai. Kusni Kasdut adalah salah-satu pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia turut membantu untuk melawan Belanda. Sebelum ikut berperan dalam melawan Belanda, Kusni Kasdut bertekat untuk menjadikan dirinya sebagai TNI resmi. Namun ia ditolak karena dikatakan namanya tidak masuk sebagai warga kesatuan. Sedang Kusni sendiri bernama asli Waluyo. Seorang yang sejak kecil menjadi yatim dari keluarga miskin di Blitar. Tentu saja, seperti halnya Robin Hood, perbuatan Kusni Kasdut didasari oleh faktor ekonomi. Kusni Kasdut merasa tidak dihargai seperti pahlawan Nasional lainnya. Lalu karena Kusni Kasdut tidak merasa diperlakukan adil, maka ia dengan beberapa orang yang ia pimpin mencoba membentuk komplotan perampok. Berbagai tindakan kriminal ia lakukan pada era 1960an. Beberapa orang yang ia pimpin mempunyai kesamaan sejarah hidup. Mereka sama-sama tidak mendapat penghargaan sebagai pejuang.

          
Harapan untuk mendapat gelar yang dihargai sebagai pejuang kini menjadi sebaliknya. Ia sangat terkenal pada eranya sebagai penjahat kelas kakap. Namanya dikenal dan sangat masyhur dengan kejahata yang dilakukannya. Namun di masa sekarang masih ada ada orang-orang yang sangat haru mendengar cerita tentang Kusni Kasdut ini. Tentag pemberontakannya, ketidakterimaannya, bahkan beberapa penyanyi membuatkan lagu mengenang kepedihannya. Ia dihukum mati di daerah Gresik.
Selain faktor ekonomi, perbuatan menyimpangnya juga dikarenakan rasa tidak adilnya Negara dengan dirinya. Namun beberapa orang mengatakan Kusni bukanlah penjahat patos karena akhir hayatnya ia melakukan taubat dalam agama Kristen. (Cerita ditayangkan di TV One pada tanggal 5 Oktober 2013 pukul 12.00 malam).



[1] Agung S.S Raharjo, Buku Kantong Sosiologi,  (Yogyakarta: Pustaka Widyatama, 2009), hal.63
[2] Ratna Sukmayani dkk, Ilmu Pengetahuan Sosial 3, (Jakarta: Gramedia, 2008), hal. 86
[3] Prof. Dr. Saparinah Sadli, Perempuan kerja dan perubahan sosial, (Jakarta: Kalyanamitra,1997), hal. 243
[4].,ibid hal.245
[5] Ratna Sukmayani dkk, Ilmu Pengetahuan Sosial 3, (Jakarta: Gramedia, 2008), hal. 89
[6] Janu Murdiatmoko, Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat, (Jakarta: Grafindo, 2009), hal.5
[7] Bagja Waluya, Sosiologi: Fenomena di Masyarakat (Bandung: Setia Purna, 2007), hal. 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar