Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan suatu proses suatu proses dalam sebuah
sistem sosial yang tampak dalam bentuk perbedaan-perbedaan yang dapat diukur
dan terjadi dalam kurun waktu tertentu. Misalnya suami dalam keluarga
tradisional mempunyai peran yang sangat menentukan. Jika suami tidak bekerja,
kehidupan keluarga akan berantakan. Tidak demikian halnya dengan keluarga
modern dimana banyak istri yang ikut berperan dalam mencari nafkah untuk
keluarga. Sedangkan suami tidak selalu menjadi penentu dalam keluarga. Ia tidak
selalu mempunyai peran yang dominan. Jadi, dapat dikatakan bahwa dalam kurun
waktu tertentu telah terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial budaya dalam
masyarakat banyak sekali bentuknya, antara lain perubahan norma, nilai, pola
perilaku, peralatan hidup, pandangan hidup, dan sebagainya.
Perubahan
sosial pada contoh di atas merupakan perubahan yang menyangkut struktur sosial
dan pola-pola hubungan sosial. Perubahan itu mencangkup perubahan sistem
status, hubungan-hubungannya dalam keluarga, sistem politik, kekuasaan, dan
penyebaran penduduk.
Banyak para
ahli sosial yang meberikan arti atau makna perubahan sosial secara berbeda.
Robert Morrisom Maciver, misalnya, berpendapat bahwa perubahan sosial adalah
perubahan dalam bidang hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan
dalam hubungan sosial tersebut. Hubungan sosial di sini dimaksudkan sebagai
relasi antar individu dengan masyarakat maupun antar kelompok yang satu dengan
kelompok sosial lainnya di dalam sebuah masyarakat. misalnya 20 tahun yang lalu
masyarakat di desa A adalah petani. Hubungan antar anggota masyarakatnya bersifat
kekeluargaan dan penuh semangat gotong royong. Namun desa A kini sudah berubah
menjadi kawasan industri. Hubungan antar anggota masyarakat pun bersifat
instrumental, artinya orang berhubungan dengan orang lain sejauh orang lain
memberi dia keuntungan ekonomi. Maka disitu hubungan antar individu dengan
masyarakat maupun kelompok sosial yang satu dengan yang lainnya mengalami
perubahan. Tidak lagi kesetaraan dan keseimbanangan dalam hubungan sosial,
karena perbedaan status ekonomi, kedudukan sosial, dan sebagainya. Inilah yang
dimaksud dengan perubahan sosial menurut Maciver.
Sementara itu, Selo
Soemardjan memahami bahwa bahwa perubahan sosial terjadi dalam seluruh kejadian
manusia, baik menyangkut nilai yang menjadi patokan hidup maupun perilaku
manusia itu sendiri. Dengan kata lain yaitu perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dai dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistemnya.[1]Contohnya
yakni perubahan pada sarana transportasi. Sekarang orang berpergian naik bis,
taxi, sepeda motor, mobil, atau angkot. Sedang beberapa decade lalu, orang
masih menggunakan dokar. Perubahan sosial ini sekaligus mempengaruhi perubahan
nilai dan perilaku.[2]
Ditemukan dalam
litelatur lain tentang konsep perubahan sosial, yaitu perubahan sosial sebagai
suatu konsep mempunyai akar yang lain dibandingkan dengan konsep pembangunan[3]. Dalam menganalisis perkembangan masyarakat
dan perubahan sosial yang terjadi, sangat pentinglah untuk melihat perubahan
dalam sistem ekonomi , terutama dalam sistem produksi. Namun, dalam analisis
perubahan sosial yang mendalam perlulah menelaah lebih dari sekedar melihat
bentuk-bentuk produksi. Berbagai faktor yang perlu dilihat sebagai komponen
penting dalam analisis[4]:
a)
Tingkat
analisis yang berbeda, tetapi saling terkait
b)
Faktor-faktor
internal dan eksternal dalam masyarakat yang bersangkutan
c)
Penyebab
d)
Pelaku-pelaku
perubahan
e)
Sifat
perubahan (berangsur-angsur;radikal)
Perubahan juga dapat terjadi karena proses imitasi
kebudayaan. Generasi muda melakukan imitasi terhadap apa saja yang ada dalam
kebudayaan generasi tua. Karena proses imtasi ini hanya dilakukan memalui
proses meniru bentuk-bentuk yang dianggap perlu, bentuk kebudayaan yang
dihasilkan hanya sedikit berbeda dari kebudayaan sebelumnya. Dalam hal ini,
terjadi perubahan yang terjadi secara lambat namun pasti. Perubahan itu baru
dapat diketahui setelah jangka waktu yang cukup lama dalam bentuk proses
pe-warisan kebudayaan yang tidak sempurna. Dalam peristiwa itu terdapat
unsur-unsur kebudayaan yang tidak terwariskan. Unsur-unsur ini biasanya berisi
hal-hal yang dianggap tidak mempunyai nilai penting bagi generasi pewarisnya.
Konsekuensi yang
timbul akibat perubahan sosial tidak selalu sama. Ada perubahan sosial yang
mempunyai dampak kecil dan kurang berarti. Contohnya adalah perubahan pada mode
pakaian atau rambut. Bidang perubahan ini tidak mempunyai pengaruh dalam bidang politik. Ada juga perubahan
sosial yang mempunyai dampak besar. Contohnya ialah revolusi industri. Revolusi
industri selain merubah cara menghasilkan barang-barang industri, juga merubah
sendi-sendi kehidupan masyarakat. Revolusi industri juga memunculkan
imperialisme modern.
Ada juga dampak
perubahan sosial yang muncul secara lambat dan bertahap. Contohnya adalah
program KB. Dengan program ini, diharapkan tidak aka nada peledakan penduduk
dan diinginkannya membentuk keluarga kecil dan sejahtera. Jadi, 2 anak cukup
untuk mengurangi padatnya penduduk dan teraturnya perekonomian keluarga
tersebut. Namun banyak yang mempunyai pola berfikir jika, “banyak anak akan
mempunyai banyak rizki.” Dan pemikiran itu terus tertanam karena juga merupakan
sebuah tradisi.
Terdapat dua faktor
penyebab perubahan sosial, yaitu faktor intern dan ekstern. Sumber perubahan
ada yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Hal itu dapat dikatakan sebagai
faktor interm. Misalnya pertentangan antargolongan dalam masyarakat itu
sendiri, demografi, penemuan baru, dan lainnya.
Ada juga yang berasal dari luar, hal ini disebut faktor eksterm.
Contonya, pengaruh dari budaya masyarakat lain, faktor alam, dan sebagainya.[5]
Ciri-ciri perubahan
sosial yang terjadi dalam masyarakat ialah sebagai berikut:
1.
Setiap
masyarakat mengalami perubahan, baik secara lambat maupun cepat sehingga tidak
ada masyarakat yang berhenti perkembangannya.
2.
Perubahan
yang terjadi dalam suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti oleh
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Hal ini disebabkan
bahwa lembaga-lembaga sosial itu bersifat independen akan saling berpengaruh,
sehingga sulit sekali untuk mengisolir perubahan pada lembaga-lembaga sosial
tertentu.
3.
Perubahan
sosial yang cepat biasanya menimbulkan disorganisasi yang bersifat sementara
karena berada dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi tersebut akan
dilanjutkan dengan reorganisasi yang akan menimbulkan kaidah-kaidah dan
nilai-nilai yang baru.
4.
Perubahan
sosial terjadi dalam bidang material atau juga immaterial karena keduanya
memilki timbal-balik.
5.
Secara
tipologis, perubahan sosial dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk, yaitu:
a.
Proses
sosial, yaitu pergantian beragam penghargaan, fasilitas, dan anggota dari suatu
struktur.
b.
Segmentasi
atau pembagian, yaitu pemekaran unit-unit struktur yang tidak terlalu berbeda
dengan unit-unit yang telah ada.
c.
Perubahan
struktur, timbul peran dan organisasi yang baru.
d.
Perubahan
struktur kelompok, yaitu pergantian komposisi kelompok, tingkat kesadaran
kelompok, dan hubungan antarkelompok dalam masyarakat.[6]
2.2. Dampak Perubahan Sosial terhadap Patologi Sosial
Perubahan dalam kehidupan sosial
bisa terjadi akibat berbagai hal di dalam kehidupan. Meskipun tidak semua
gejala tersebut dapat dianggap sebagai perubahan sosial. Berikut adalah
beberapa hal yang bisa dikatakan sebagai gejala yang mengakibatkan terjadinya perubahan
sosial:
1.
Perkembangan masyarakat yang tidak
bisa terhenti karena adanya perubahan, baik secara lambat maupun cepat, seperti
pemaparan sebelumnya.
2.
Perubahan yang terjadi pada lembaga
kemasyarakatan akan sangat berpengaruh terhadap perubahan lembaga sosial
lainnya.
3.
Munculnya berbagai patologi sosial
akibat perubahan tersebut.
4.
Perubahan yang terjadi tidak hanya
sebatas fisik atau materiil, tapi juga jauh di luar itu.
Terkait
itu Kartini Kartono menyatakan pendapatnya tentang patologi sosial. Menurutnya,
penyimpangan merupakan tingkah-laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri
karakteristik rata-rata dari rakyat kebanyakan. Intinya ialah semua tingkah laku yang
bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal. Pola kesederhanaan,
moral, hak milik, solidariatas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin,
kebaikan dan hukum formal inilah yang dinamakan Patos. Maka beberapa individu
yang menentang norma yang ada dan hal-hal yang dipaparkan diatas itu dapat
disebabkan oleh adanya perubahan sosialnya.
Tindak kriminal yang dilakukan juga
merupakan kegiatan yang menyimpang atau patologi sosial. Karena seseorang yang
melakukan tindak kriminal itu merupakan orang yang menentang atau memusuhi
sosial (antisosial). Jadi, sikap atau kelakuannya tidak sesuai dengan norma
yang berlaku dalam masyarakat. Apapun bentuk penyimpangan tersebut, masyarakat
tidak menghendaki dan membencinya, bahkan akan memberi sanksi bagi pelakunya.
Anggapan tentang perilaku menyimpang antara masyarakat satu dengan yang lain
terkadang juga berbeda. Ada yang menganggap menyimpang, namun di sisi lain ada
yang menganggap itu adalah hal yang biasa saja. Tindak-tindak kriminal tersebut
muncul karena adanya perubahan dari sisi struktur pemerintahan dan
kebijakannya, ataupun adanya kapitalisasi sosial.[7]
2.3. Kusni Kasdut Pelaku Kriminal Akibat Perubahan Sosial
Ada yang mengatakan bahwa Kusni Kasdut ialah Robin Hood ala
Indonesia. Di sisi lain, ia melakukan berbagai tindakan kriminal. Namun, di
sisi lain ia mempunyai sisi kepahlawanan yang seharusnya di hargai. Kusni
Kasdut adalah salah-satu pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia turut membantu untuk
melawan Belanda. Sebelum ikut berperan dalam melawan Belanda, Kusni Kasdut
bertekat untuk menjadikan dirinya sebagai TNI resmi. Namun ia ditolak karena
dikatakan namanya tidak masuk sebagai warga kesatuan. Sedang Kusni sendiri
bernama asli Waluyo. Seorang yang sejak kecil menjadi yatim dari keluarga
miskin di Blitar. Tentu saja, seperti halnya Robin Hood, perbuatan Kusni Kasdut
didasari oleh faktor ekonomi. Kusni Kasdut merasa tidak dihargai seperti
pahlawan Nasional lainnya. Lalu karena Kusni Kasdut tidak merasa diperlakukan
adil, maka ia dengan beberapa orang yang ia pimpin mencoba membentuk komplotan
perampok. Berbagai tindakan kriminal ia lakukan pada era 1960an. Beberapa orang
yang ia pimpin mempunyai kesamaan sejarah hidup. Mereka sama-sama tidak
mendapat penghargaan sebagai pejuang.
Harapan untuk
mendapat gelar yang dihargai sebagai pejuang kini menjadi sebaliknya. Ia sangat
terkenal pada eranya sebagai penjahat kelas kakap. Namanya dikenal dan sangat
masyhur dengan kejahata yang dilakukannya. Namun di masa sekarang masih ada ada
orang-orang yang sangat haru mendengar cerita tentang Kusni Kasdut ini. Tentag
pemberontakannya, ketidakterimaannya, bahkan beberapa penyanyi membuatkan lagu
mengenang kepedihannya. Ia dihukum mati di daerah Gresik.
Selain faktor
ekonomi, perbuatan menyimpangnya juga dikarenakan rasa tidak adilnya Negara
dengan dirinya. Namun beberapa orang mengatakan Kusni bukanlah penjahat patos
karena akhir hayatnya ia melakukan taubat dalam agama Kristen. (Cerita
ditayangkan di TV One pada tanggal 5 Oktober 2013 pukul 12.00 malam).
[1] Agung
S.S Raharjo, Buku Kantong Sosiologi,
(Yogyakarta: Pustaka Widyatama, 2009), hal.63
[2]
Ratna Sukmayani dkk, Ilmu Pengetahuan Sosial 3, (Jakarta: Gramedia,
2008), hal. 86
[3]
Prof. Dr. Saparinah Sadli, Perempuan kerja dan perubahan sosial,
(Jakarta: Kalyanamitra,1997), hal. 243
[4].,ibid
hal.245
[5]
Ratna Sukmayani dkk, Ilmu Pengetahuan Sosial 3, (Jakarta: Gramedia,
2008), hal. 89
[7]
Bagja Waluya, Sosiologi: Fenomena di Masyarakat (Bandung: Setia Purna,
2007), hal. 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar